Penulisan tanda mata uang rupiah yang umumnya dijumpai dan juga sering di praktikkan adalah Rp diikuti spasi lalu nilai nominal, misalnya Rp 5.000. Ternyata cara penulisan seperti itu salah. Cara penulisan yang benar adalah yang tidak diikuti spasi, yaitu Rp5000.
Dalam aturan penulisan singkatan dalam bahasa Indonesia, Rp yang merupakan singkatan dari rupiah tidak perlu diikuti tanda titik. Jadi, selain tidak perlu diberi spasi antara tanda mata uang dan nominal uang, sesudah singkatan tidak perlu diikuti tanda titik.
Perhatikan contoh berikut :
1. Rp10000 (SALAH)
2. Rp10.000 (BENAR)
3. Rp 10.000 (SALAH)
Keterangan :
Ø Pada contoh nomor satu, cara penulisan singkatan sudah benar, tetapi ada kesalahan pada cara penulisan nominal. Seharusnya setelah angka 5 diberi tanda titil (.) sebagai penanda ribuan.
Ø Sedangkan kesalahan pada nomor 3 karena ada spasi antara singkatan rupiah dan nominal.
Dalam penulisan nominal juga sering dijumpai dua angka dibelakang koma (contoh : Rp20.000,00). Dua angka dibelakang koma menandakan nilai desimal.
Dua angka dibelakang koma mungkin tidak berarti dalam penulisan nominal utuh. Namun nilai nominal berfungsi untuk nilai uang dalam bentuk pecahan sen. Uang logam 1 sen setara dengan Rp0,01.
Adapun jika dalam bentuk ejaan, rupiah tidak perlu disingkat Rp. Maka bias ditulis dengan menggunakan kalimat. Contoh Rp20.000,00 (dapat ditulis dua puluh ribu rupiah)
Itulah cara penulisan mata uang, jika ada koreksi dan masukan, mohon ditulis pada kolom komentar.
Terimakasih
0 komentar:
Post a Comment