Negara Monarki Dunia - Negara-negara didunia terbagi pada beberapa tatacara ke pemimpinannya, diantaranya negara yang berbentuk Monarki dan Negara yang berbentuk Republik.
Negara Monarki adalah Negara yang dikepalai oleh seorang penguasa Monarki yaitu Raja/ratu. Kata Monarki berasal dari bahasa Yunani yaitu Monos yang artinya satu dan Archein yang berarti Pemerintahan.
Pemerintahan Monarki terdiri dari 3 jenis sistem pemerintahan, yaitu Monarki Konstitusional, Monarki Mutlak dan Monarki Semikonstitusional.
Dalam sistem Monarki Mutlak atau Monarki Absolut, Seorang Raja atau Ratu memiliki kekuasaan penuh dalam memerintah Negaranya, dalam hal ini Raja atau Ratu adalah Kepala Negara dan juga merupakan Kepala Pemerintahaan.
Sedangkan Kepala Pemerintahaan pada sistem Monarki Konstitusional dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih oleh Rakyat. Raja atau Ratu pada sistem Monarki Konstitusional hanya sebagai Kepala Negara yang bersifat ketua simbolis dan memiliki kekuasaan yang sangat terbatas.
Berbeda dengan Presiden yang memiliki masa jabatannya, masa jabatan Raja atau Ratu sebagai Kepala Negara adalah seumur hidup dan tahtanya dapat diwariskan.
Hingga saat ini, masih ada 6 negara yang mengadopsi sistem pemerintahan Monarki Mutlak diantaranya adalah Brunei, Oman, Qatar, Saudi Arabia, Swaziland dan Vatikan. Sedangkan beberapa Negara yang mengadopsi sistem pemerintahaan Monarki Konstitusional diantaranya seperti Jepang, Inggris (Britania Raya), Malaysia, Thailand dan masih banyak lagi.
Negara Monarki Konstitusional/Semikonstitusional | Negara Monarki Mutlak |
Andorra | Brunei Darussalam |
Antigua dan Barbuda | Oman |
Australia | Qatar |
Bahama | Saudi Arabia |
Barbados | Swaziland |
Bahrain | Vatikan |
Belgia | |
Belize | |
Bhutan | |
Kamboja | |
Kanada | |
Denmark | |
Grenada | |
Jamaika | |
Jepang | |
Yordania | |
Kuwait | |
Lesotho | |
Liechtenstein | |
Luxembourg | |
Malaysia | |
Manako | |
Moroko | |
Belanda | |
Norwegia | |
Selandia Baru | |
Papua Nugini | |
Saint Kitts dan Nevis | |
Saint Lucia | |
Saint Vincent dan Grenadines | |
Kepulauan Solomon | |
Spanyol | |
Swedia | |
Thailand | |
Tong | |
Tuvalu | |
Uni Emirat Arab | |
Britania Raya |
0 komentar:
Post a Comment